🪼 Bantuan Yang Disalurkan Oleh Pemerintah Daerah Masih Belum Merata
Kondisiini menjadi alasan rencana penambahan jumlah dan kuota bansos dari anggaran bansos pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang paling dekat dan mengetahui kondisi masyarakat yang terdampak. "Jika tambahan bansos disalurkan pemerintah pusat, maka hanya kelompok tersebut yang mendapatkannya," ujar Masyita, Jum'at (24/4/2020).
FHtX. JAKARTA, - Pemerintah menggelontorkan berbagai skema bantuan untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19. Dana triliunan rupiah itu dikucurkan untuk program jaring pengaman sosial. Berbagai bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang ekonominya terdampak itu, bantuan ini diharapkan kembali bisa mendongkrak perekonomian yang tumbuh minus 5,32 persen pada kuartal II 2020. Berikut daftar bantuan yang dikucurkan pemerintah selama pandemi 1. Bantuan sembako Bantuan sosial berupa paket sembako dikucurkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret. Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Baca juga Polisi Beri Bantuan Sembako kepada Ibu Pencuri Sawit meski Hukum Tetap Jalan Untuk di DKI Jakarta, bansos sembako diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga. Jumlah sembako yang diberikan senilai Rp per bulan dan diberikan selama tiga bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun. Selanjutnya, bansos sembako untuk wilayah Bodetabek diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau keluarga. Jumlah besarannya sama, yakni Rp per bulan selama 3 bulan. Total angarannya Rp 1 triliun rupiah. Dengan demikian, total ada 4,2 juta warga di Jabodetabek yang akan mendapat bansos sembako ini. Total keseluruhan nilai sembako yang diterima tiap warga selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni adalah Rp 1,8 juta. Belakangan, pemerintah memperpanjang program ini sampai Desember, namun nilainya berkurang menjadi Rp per bulan. 2. Bantuan sosial tunai Sama dengan bantuan sembako, program ini juga dikucurkan sejak awal kasus Covid-19 muncul di Indonesia. Bedanya, bantuan tunai ini menyasar warga di luar Jabodetabek. Program ini memberikan dana secara tunai sebesar Rp kepada masyarakat selama 3 bulan, yakni April, Mei, dan Juni. Baca juga Mensos Bantuan Sosial Tunai untuk Daerah 3T Dicairkan Sekaligus Tiga Tahap Belakangan juga program ini diperpanjang sampai Desember. Namun, nilai uang tunai yang diterima berkurang jadi Rp Bantuan ini diberikan bagi warga terdampak Covid-19 baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS milik Kementerian Sosial Kemensos. Pemerintah daerah diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan. Data pengusulan kemudian akan diverifikasi oleh tim Kemensos guna memastikan yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar penerima bantuan pemerintah pusat yang lain yang telah ada sebelum pandemi, sehingga tidak terjadi data ganda. Bantuan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau lewat PT Pos Indonesia. 3. BLT dana desaPemerintah juga mengalihkan sebagian anggaran dana desa untuk BLT ini demi mengahadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19. BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang. Masing-masing gelombang terdiri dari tiga tahapan. Gelombang pertama diberikan pada bulan April tahap I, Mei tahap II, dan Juni tahap III. Per bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp Baca juga Mendes Tinggal 1 Persen Desa yang Belum Salurkan BLT Dana Desa Sementara itu, gelombang kedua diberikan pada bulan Juli tahap IV, Agustus tahap V, dan September tahap VI. Jumlah bantuan yang diterima lebih rendah yakni Rp per bulannya. Penyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh desa yang menyasar sebanyak KPM dengan dana sebesar Rp 4,69 Triliun. Pada tahap II, sebanyak desa telah menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 4,05 triliun untuk KPM. Kemudian, pada tahap III, terdapat desa dengan rincian KPM dan dana sebesar Rp 2,07 triliun. Penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar KPM dengan dana sebesar Rp 17,55 miliar. 4. Listrik gratis Pemerintah juga memberikan insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Baca juga Subsidi Listrik PLN Akan Bengkak Rp 10,7 Triliun Setiap Tahun Insentif ini berupa pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen. Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020. Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara Persero. Pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik yakni pelanggan 450 VA, dan 900 VA subsidi. Keringanan tagihan listrik kemudian diperluas untuk usaha UMKM, yakini 900 VA bisnis dan 900 VA industri. Awalnya, listrik gratis berlaku untuk 3 bulan, namun kemudian diperpanjang hingga akhir tahun. 5. Kartu Prakerja Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena PHK dan pengangguran. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta per bulannya. Pemerintah memberikan dana sebesar Rp bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020. Riciannya, sebesar Rp digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Sisanya, untuk insentif. Baca juga Bagaimana jika Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5? Adapun insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp per bulan selama 4 bulan Rp Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp per survei untuk 3 kali survei Rp 6. Subsidi gaji karyawan Baru-baru ini, pemerintah memutuskan mengucurkan bantuan subsidi gaji bagi karyawan swasta. Karyawan yang mendapat subsidi ini adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji ini. Penerima subsidi gaji akan menerima bantuan Rp per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Baca juga Kapan Subsidi Gaji Rp Mulai Ditransfer? Ini Kata Pemerintah Sampai saat ini, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji. Pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan secara bertahap. Pemerintah juga meminta perusahaan pemberi kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening karyawan penerima bantuan. 7. BLT usaha mikro kecil Terakhir, pemerintah mengucurkan bantuan para pelaku usaha mikro kecil berupa dana hibah atau bantuan langsung tunai BLT. Skemanya, yakni kucuran bantuan modal usaha Rp 2,4 juta yang ditransfer lewat rekening. Program ini resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin 24/8/2020 kemarin. Pada hari peluncurannya itu, bantuan ini sudah disalurkan kepada satu juta usaha mikro kecil. Selanjutnya, bantuan akan terus dibagikan secara bertahap sampai mencapai 12 juta usaha mikro kecil pada September mendatang. Baca juga BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Diluncurkan Presiden, Begini Skema Pencairannya Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 22 triliun. Pemerintah mengaku sudah mengantongi data para pelaku usaha mikro kecil yang layak mendapat bantuan ini. Namun, para pelaku usaha mikro kecil juga diharapkan bisa aktif mendaftarkan diri ke dinas koperasi terdekat. Syaratnya, pelaku usaha tersebut belum pernah menerima bantuan pinjaman dari perbankan. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah mendesak pemerintah memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak wabah Covid-19. Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin menyebutkan banyak keluhan di daerah atas distribusi bansos bagi korban wabah virus Corona yang dinilai tidak meminta pemerintah pusat, Kementerian Sosial dan kementerian terkait segera memperbaiki hal tersebut. Termasuk menetapkan aturan yang jelas dan pasti bagi penerima bantuan dan bagaimana teknis pelaksanaannya. “Hendaknya ke depan tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat, ada yang dapat, ada yang tidak, padahal menurut mereka, mereka berhak,” ungkap Sultan, Rabu 29/4/2020. Keluhan penyaluran bantuan sosial bagi korban wabah virus Corona menurut Sultan seharusnya tidak perlu terjadi. Keluhan mestinya tidak ada, jika ada kesamaan data antara pemerintah pusat dan aparatur pemerintah daerah sampai tingkat kelurahan bahkan RW dan RT. "Perlu parameter yang baku dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Dengan demikian tidak muncul persoalan di lapangan terutama di tingkat grassroot,” tegasnya. Sultan juga mengharapkan agar secepatnya dilakukan sinkronisasi kebijakan sehingga tidak ada lagi polemik, perbedaan pendapat dan perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Sultan terkait perbedaan persepsi yang terjadi di beberapa daerah akhir-akhir ini.“Intinya cepat koordinasi, duduk bersama dan selesaikan perbedaan secepatnya. Bikin parameter yang jelas dan sosialisasikan pada masyarakat luas,” itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bansos. Pemutakhiran data penerima bantuan sosial sangat diperlukan agar penyaluran program perlindungan sosial terkait pandemi virus Corona tepat sasaran."Dari sejak awal, Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian program perlindungan sosial ini dilakukan dengan penerima yang tepat sasaran," ujar Ace melalui pesan singkatnya,Sebelumnya salah satu Bupati di Bolaang Mongondow Timur dan sejumlah kepala desa di Jawa Barat ramai menjadi perbincangan di media sosial. Mereka merasa kebijakan penyaluran bantuan pemerintah kurang jelas dan kurang cepat. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
JAKARTA, - Menteri Sosial Juliari Batubara menyerahkan teknis aturan jika ada warga tak mampu yang tak kebagian jatah bantuan sosial dari pemerintah pusat. Juliari menyadari, bansos yang disalurkan pemerintah untuk mengatasi dampak ekonomi dari pandemi virus corona Covid-19 itu berpotensi tak tersalurkan merata saat pendistribusian di lapangan. "Sudah pasti ada yang tidak terima. Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," kata Juliari kepada wartawan, Senin 27/4/2020.Baca juga Kapolri Instruksikan Polres Siagakan 10 Ton Beras untuk Warga yang Belum Terima Bansos Juliari menambahkan, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan atau desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah. "Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau," kata dia. Juliari berpesan kepada Ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi itu, ia juga mengharapkan semangat gotong royong antar warga terkait pembagian bansos ini. "Sebenarnya dibicarakan antarwarga, dipimpin Ketua RW atau Kepala Desa bisa kok. Rakyat kita kan punya semangat gotong royong. Kalau yang sudah dapat bansos, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat," kata dia. Baca juga Begini Cara Ajukan Bansos Covid-19 Pemkot Bekasi Saat PSBB Pemerintah membagikan bantuan sosial bagi masyarakat tak mampu untuk mengatasi dampak ekonomi dari virus corona Covid-19. Untuk warga tak mampu Jabodetabek akan mendapat bantuan sembako senilai Rp per bulan selama tiga bulan. Sementara warga tak mampu di luar Jabodetabek akan mendapat bantuan tunai dengan besaran yang sama. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah masih belum merata